Kita minta masyarakat ikut mengawasi dan memberikan informasi bisa melalui kanal-kanal aduan yang tersedia jika ditemukan pelanggaran serupa.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kanal aduan seputar kendala pelayanan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang sedang menjalani pemulihan kesehatan secara isolasi mandiri di nomor 081110500567.